Post

8+ Djp Online Bukti Potong

Written by Shameju May 05, 2023 ยท 22 min read
8+ Djp Online Bukti Potong

Aplikasi e-Bupot OnlinePajak merupakan aplikasi resmi yang dirancang untuk membuat bukti pemotongan dan pelaporan pajak PPh Pasal 23/26 dalam bentuk dokumen elektronik yang diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Simak penjelasan hingga cara pembuatan e-Bupot di OnlinePajak dalam artikel ini. By Rani Maulida Melalui Peraturan Dierktur Jenderal Pajak No. PER-23/PJ/2020, DJP memperkenalkan bukti potong PPh unifikasi, yakni pembuatan bukti potong dan pelaporan PPh 23/26, 22, 15 dan PPh Pasal 4 ayat 2 jasa konstruksi, dalam satu formulir yang dibuat melalui aplikasi e-Bupot Unifikasi.

Sudah Dapat Bukti Potong Pajak dari Kantor Ini Imbauan DJP

Aplikasi Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan PPh Unifikasi Elektronik, yang selanjutnya disebut Aplikasi e-Bupot Unifikasi, adalah perangkat lunak yang disediakan di laman milik Direktorat Jenderal Pajak atau saluran tertentu yang dapat digunakan untuk membuat Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi, untuk mengisi serta untuk menyampaikan SPT. Young, Fun, & Creative - Brilio.net

Membuat Bukti Potong dan ID BILLING PPH 21 di Situs DJP Online - YouTube 0:00 / 7:49 Membuat Bukti Potong dan ID BILLING PPH 21 di Situs DJP Online Dunia Lalapo 2.29K subscribers. Nah, DDTCNews kali ini akan menjelaskan cara mengaktifkan atau membuat penandatangan bukti potong di DJP Online. Mula-mula, silakan tentukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau wajib pajak yang akan menandatangani bukti potong tersebut. Bila sudah, silakan akses aplikasi DJP Online. Masukkan nomor NPWP, password dan kode keamanan ( captcha ).

Pemotong Pph Pasal 2326 Wajib Pakai E Bupot Ini Detailnya News Mobile

Cara Buat Bukti Potong (e-BuPot PPh Pasal 23/26) Direktorat Jenderal Pajak 113K subscribers Subscribe 909 Share 282K views 4 years ago Tutorial Cara Pembuatan Bukti Potong pada Aplikasi. CARA IMPOR BUKTI POTONG PPH 23/26 MELALUI E-BUPOT DI DJP ONLINE - YouTube 0:00 / 8:00 CARA IMPOR BUKTI POTONG PPH 23/26 MELALUI E-BUPOT DI DJP ONLINE Ahadin Yusuf 3.88K subscribers.

Jika dengan menggunakan metode pembayaran pajak manual, Anda akan memperoleh bukti potong fisik berupa kertas, akan tetapi di era digital sekarang ini, Anda bisa membuat bukti potong melalui aplikasi e-Bupot. Berikut ini adalah cara membuat e-Bupot PPh 23 (vendor Indonesia) / e-Bupot PPh 26 (vendor negara lain) melalui aplikasi OnlinePajak: Latest updates and statistic charts. Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208

Cara Membuat Laporan Ke Gojek PreengiOnline

a. Aturan Membuat Bukti Potong PPh 21/26. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi. Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 | Direktorat Jenderal Pajak Beranda Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Nama Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PER-32/PJ/2009) Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2009 Pengguna Orang Pribadi, Badan, Bendaharawan Status Sudah tidak berlaku

1.Setelah Anda membuat e-Bupot, pastikan statusnya sudah berhasil Approve, Filter bagian Kategori PPh, kemudian klik titik tiga, 2. Kemudian klik menu Unduh ; 3. Setelah proses ini selesai, maka Anda akan mendapatkan formulir bukti potong seperti di bawah ini

Read next

17+ Arti Mimpi Dikejar Capung

Apr 08 . 9 min read

8+ Live Draw Sdy Bola Merah

Apr 23 . 10 min read

7+ Result China Lengkap 2020

Feb 19 . 9 min read

15+ Paito Hk 13 Juli 2021

Mar 21 . 13 min read

14+ Togel Kamboja Hari Ini 2020

Mar 07 . 13 min read